Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/m-ind/per/10/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Duasecara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 70 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 November 2008 |
| Pejabat Pengundangan |