Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor76
Tahun2024
Tentang Tata Cara Penetapan Dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 November 2024
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat314
Jumlah diDownload595
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan906
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA