Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/m-ind/per/10/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan/penetapan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Industri dalam Rangka Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (bm-dtp) Atas Impor Barang untuk Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor75/M-IND/PER/10/2008
Tahun2008
TentangPENUNJUKAN/PENETAPAN SURVEYOR SEBAGAI PELAKSANA VERIFIKASI INDUSTRI DALAM RANGKA PEMBERIAN BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH (BM-DTP) ATAS IMPOR BARANG UNTUK INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2008
Pejabat Pengundangan