Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/m-ind/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1633 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 November 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib