Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/m-ind/per/7/2009 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor72/M-IND/PER/7/2009
Tahun2009
TentangPELIMPAHAN KEWENANGAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN KEPADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS
DAN PELABUHAN BEBAS BATAM, BINTAN DAN KARIMUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6437
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan179
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2009
Pejabat Pengundangan