Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/m-ind/per/10/2008 Tahun 2008 Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Penggunaan Mesin Linting Sigaret (rokok)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor72/M-IND/PER/10/2008
Tahun2008
TentangPENDAFTARAN DAN PENGAWASAN PENGGUNAAN MESIN LINTING SIGARET (ROKOK)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan65
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2008
Pejabat Pengundangan