Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71/m-ind/per/7/2009 Tahun 2009 Tentang Jenis Industri yang Mengolah dan Menghasilkan Bahan Beracun dan Berbahaya (b3) dan Jenis Industri Teknologi Tinggi yang Strategis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor71/M-IND/PER/7/2009
Tahun2009
TentangJENIS INDUSTRI YANG MENGOLAH DAN MENGHASILKAN BAHAN BERACUN DAN BERBAHAYA (B3) DAN JENIS INDUSTRI TEKNOLOGI TINGGI YANG STRATEGIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6762
Jumlah diDownload292
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2009
Pejabat Pengundangan