Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Elektronika Rumah Tangga Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor7
Tahun2025
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Elektronika Rumah Tangga Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat221
Jumlah diDownload438
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA