Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor7
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI DALAM KEADAAN TERURAI LENGKAP DAN KEADAAN TERURAI TIDAK LENGKAP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan271
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2022
Pejabat Pengundangan