Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Karet Perapat (rubber Seal) Pada Katub Tabung Lpg Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor67
Tahun2012
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KARET PERAPAT (RUBBER SEAL) PADA KATUB TABUNG LPG SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan637
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2012
Pejabat Pengundangan