Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/m-ind/per/8/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/m-ind/per/1/2015 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor66/M-IND/PER/8/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 16/M-IND/PER/1/2015 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KOPI INSTAN SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10204
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan