Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Tepung Terigu Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor61
Tahun2024
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tepung Terigu Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat159
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan745
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA