Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 61/m-ind/per/7/2014 Tahun 2014 Tentang Bahan Baku Daur Ulang (b2du) untuk Industri Peleburan Baja
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 61/M-IND/PER/7/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | BAHAN BAKU DAUR ULANG (B2DU) UNTUK INDUSTRI PELEBURAN BAJA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Juli 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6496 |
Jumlah diDownload | 3 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 917 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Industri Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara