Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/m-ind/per/7/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia biskuit Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor60/M-IND/PER/7/2015
Tahun2015
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA
BISKUIT SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8462
Jumlah diDownload2
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1084
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2015
Pejabat Pengundangan