Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kertas dan Karton Sebagai Bahan Baku Pembuatan Kemasan Primer untuk Pangan Secara Wajib Kertas dan Karton Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 59 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Januari 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |