Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57/m-ind/per/5/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/m-ind/per/5/2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor57/M-IND/PER/5/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 50/M-IND/PER/5/2011 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KABEL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan520
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2012
Pejabat Pengundangan