Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57/m-ind/per/11/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/m-ind/per/3/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor57/M-IND/PER/11/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 17/M-IND/PER/3/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PUPUK ANORGANIK TUNGGAL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9877
Jumlah diDownload121
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1383
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 November 2013
Pejabat Pengundangan