Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56/m-ind/per/6/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindusrian Nomor 12/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor56/M-IND/PER/6/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSRIAN NOMOR 12/M-IND/PER/2/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA GULA KRISTAL RAFINASI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan858
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2015
Pejabat Pengundangan