Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Bus Bar Tembaga (copper Bus Bar) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor54
Tahun2024
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Bus Bar Tembaga (Copper Bus Bar) Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat187
Jumlah diDownload227
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan738
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA