Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Diperkeras

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor53
Tahun2020
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI KACA PENGAMAN DIPERKERAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5470
Jumlah diDownload669
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2020
Pejabat Pengundangan