Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/m-ind/per/6/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindusrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bukuk Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor53/M-IND/PER/6/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSRIAN NOMOR 11/M-IND/PER/2/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KAKAO BUKUK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan855
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum