Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/m-ind/per/10/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/m-ind/per/11/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor53/M-IND/PER/10/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 107/M-IND/PER/11/2012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SEPATU PENGAMAN SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/M-IND/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepatu Pengaman Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1293
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum