Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/m-ind/per/6/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116mindper122012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia Sni Terhadap Kabel Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1108 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Juli 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap Kabel Secara Wajib
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap Kabel Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap Kabel Secara Wajib