Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Tangki Air Silinder Vertikal Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor50
Tahun2024
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tangki Air Silinder Vertikal Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat307
Jumlah diDownload292
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan734
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA