Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pembuatan Barang-barang dari Logam Subbidang Pengelasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor50
Tahun2018
TentangPENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG JASA PEMBUATAN BARANG-BARANG DARI LOGAM SUBBIDANG PENGELASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan