Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/m-ind/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90mindper82012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Baja Profil Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1107 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Juli 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/M-IND/PER/8/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Profil Secara Wajib
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/M-IND/PER/8/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Profil Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/M-IND/PER/8/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Profil Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian