Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/m-ind/per/6/2013 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia (sni) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor50/M-IND/PER/6/2013
Tahun2014
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) CERMIN KACA LEMBARAN BERLAPIS ALUMINIUM DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) CERMIN KACA LEMBARAN BERLAPIS PERAK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan817
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2014
Pejabat Pengundangan