Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pusat Penyedia Bahan Baku dan Atau Bahan Penolong

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor5
Tahun2026
TentangPusat Penyedia Bahan Baku dan atau Bahan Penolong
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8
Jumlah diDownload10
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan194
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA