Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/m-ind/per/5/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 217 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/5/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/5/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kopi Instan Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/5/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian