Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/m-ind/per/9/2017 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
| Nomor | 5 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 12 Maret 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9482 |
| Jumlah diDownload | 449 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 378 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Maret 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 Tahun 2017 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 Tahun 2017 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 Tahun 2017 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih