Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/m-ind/per/9/2017 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 5 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Maret 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 378 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 Tahun 2017 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 Tahun 2017 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 Tahun 2017 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih