Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/m-ind/per/9/2017 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor5
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan378
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum