Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/m-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor49
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 46/M-IND/PER/12/2017 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA BAHAN DAN PRODUK KIMIA SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1058
Jumlah diDownload222
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1775
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum