Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/m-ind/per/5/2009 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor49/M-IND/PER/5/2009
Tahun2009
TentangPEDOMAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9139
Jumlah diDownload217
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2009
Pejabat Pengundangan