Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/m-ind/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Air Minum dalam Kemasan (amdk) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor49/M-IND/PER/3/2012
Tahun2012
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan299
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum