Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/m-ind/per/4/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor48/M-IND/PER/4/2010
Tahun2010
TentangPEDOMAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KETENAGALISTRIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan195
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 April 2010
Pejabat Pengundangan