Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/m-ind/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kompor Gas Bahan Bakar Lpg Satu Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor48/M-IND/PER/3/2012
Tahun2012
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KOMPOR GAS BAHAN BAKAR LPG SATU TUNGKU DENGAN SISTEM PEMANTIK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan298
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Maret 2012
Pejabat Pengundangan