Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Air Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor47
Tahun2020
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI AIR MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1310
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2020
Pejabat Pengundangan