Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/m-ind/per/12/2013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor47
Tahun2018
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1783
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan