Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Standardisasi Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor45
Tahun2022
TentangSTANDARDISASI INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1120
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 November 2022
Pejabat Pengundangan