Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1781 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |