Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kompor Gas Bahan Bakar Lpg Satu Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor45/M-IND/PER/9/2013
Tahun2013
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KOMPOR GAS BAHAN BAKAR LPG SATU TUNGKU DENGAN SISTEM PEMANTIK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2904
Jumlah diDownload125
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1165
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2013
Pejabat Pengundangan