Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/7/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 2 (dua) Produk Industri Secara Wajib dan Pemberlakuan Spesifikasi Teknis Terhadap 3 (tiga) Produk Industri Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 28 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 2008 |
| Pejabat Pengundangan |