Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/6/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09mindper22013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Baja Lembaran Pelat dan Gulungan Canai Panas Bjp Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1102 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Juli 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bj.p) Secara Wajib
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bj.p) Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bj.p) Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/5/2014 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bjp) Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian