Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Penghargaan Industri Halal Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor44
Tahun2022
TentangPENGHARGAAN INDUSTRI HALAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2022
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1075
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY