Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/7/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan/penetapan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Industri dalam Rangka Usdfs Ij-epa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor44/M-IND/PER/7/2008
Tahun2008
TentangPENUNJUKAN/PENETAPAN SURVEYOR SEBAGAI PELAKSANA VERIFIKASI INDUSTRI DALAM RANGKA USDFS IJ-EPA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2008
Pejabat Pengundangan