Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2024 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor43
Tahun2024
TentangStandar Industri Hijau untuk Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat64
Jumlah diDownload89
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan697
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA