Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/m-ind/per/7/2008 Tahun 2008 Tentang Penetapan Kelompok Industri yang Dapat Memanfaatkan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme (usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor43/M-IND/PER/7/2008
Tahun2008
TentangPENETAPAN KELOMPOK INDUSTRI YANG DAPAT MEMANFAATKAN TARIF BEA MASUK DENGAN SKEMA USER SPECIFIC DUTY FREE SCHEME (USDFS) DALAM RANGKA PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2008
Pejabat Pengundangan