Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor44/m-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor42
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor44/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1778
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan