Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/m-ind/per/4/2011 Tahun 2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor42/M-IND/PER/4/2011
Tahun2011
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KAWAT BAJA BETON PRATEKAN UNTUK KEPERLUAN KONSTRUKSI BETON SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan213
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2011
Pejabat Pengundangan