Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor105/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Produk Melamin-perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1777 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |