Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/6/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94mindper102012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kloset Duduk Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor41/M-IND/PER/6/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 94MINDPER102012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KLOSET DUDUK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan992
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2016
Pejabat Pengundangan